Awas, POM Kab Tangerang Temukan Zat Berbahaya Makanan ini di Pusat Ritel

8 Mei 2021, 09:00 WIB
LPOM Kab Tangerang Sidak Ritel di Kabupaten Tangeranggerang /Istimewa

Pedoman Tangerang - Sebanyak 27 sampling pangan di cek pada kegiatan intensifikasi pengawasan pangan jelang Idul Fitri Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Loka POM Kabupaten Tangerang, Banten, di Pasar Modern Intermoda, Kecamatan Cisauk dan AEON Mall Kecamatan Pagedangan, Jumat 7 Mei 2021.

Kegiatan pengawasan ini untuk melindungi masyarakat​, khususnya di Kabupaten Tangerang menjelang Idul Fitri, kebutuhan sandang pangan ada peningkatan, agar membeli makanan yang aman dan memenuhi syarat kesehatan.

Kepala LOKA POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, pengawasan dilakukan secara rutin dan berkala, namun menjelang Idul Fitri pengawasan dilakukan secara intens.

Baca Juga: Bersiap, Proses Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dimulai Bulan ini

“Pengawalan keamanan pangan sudah dilakukan dari bulan April, dan kami akan terus lakukan pengawalan keamanan pangan sampai sehabis lebaran,” ujar Widya Savitri.

Ia juga menjelaskan, pada awal April sudah dilakukannya pengawasan terhadap 17 sarana distribusi ritel dan di temukan hampir 95 persen tidak memenuhi ketentuan.

“Temuan-temuan terhadap pangan yang beredar terutama pangan olahan, yaitu pangan kadaluarsa, pangan kemasan rusak dan didominasi pangan tanpa izin edar,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Dia Smartphone Tahan Gaming Mobile Legend Hingga 17 Jam, Dijamin Sampai Puas Bos!!!

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, pengawasan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat​ dalam hal ketahanan pangan khususnya menjelang Idul Fitri ini, menghasilkan satu sampel yang tidak memenuhi syarat lolos uji, yaitu kue apem yang diduga mengandung Rhodamin B.

“Kami sampling 27 sampel jenis dan kami menemukan satu yang tidak memenuhi syarat yaitu kue apem, yang diduga positif rhodamin b atau pewarna tekstil,” ungkap Desi.

Ia melanjutkan, pada retil pemeriksaan lebih terfokus dalam mengecek label pangan. Seperti pemeriksaan PIRT apakah izin edarnya masih berlaku, dan sudah memenuhi ketentuan atau tidak.

Baca Juga: Laris Manis di Pasaran, Brio Dongkrak Penjualan Honda

“Karena terkadang masih ada beberapa label pangan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak adanya label kadaluarsa,” jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih makanan yang hendak dikonsumsi.

“Pastikan mengecek sebelum membeli, dengan cek Kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa produk,” tandasnya.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler