Berita Universitas Borobudur Hari Ini

Hukum

RUU KUHP: Kibarkan Bendera Sobek dan Kotor Bisa Masuk Penjara

30 Juni 2021, 14:53 WIB

DPR tengah merumuskan Rancangan RKUHP yang berisi pemidanaan dan denda bagi setiap orang yang mengibarkan bendera merah putih sobek

Terpopuler

Kabar Daerah

x