"Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima Laporan polisinya" kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.
Gurun membuat laporan ini lantaran konten yang dibuat oleh Oklin ini berpotensi melanggar kesusilaan.
"Dia buat konten di medsos menjilat es krim sambil duduk ... kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan" tuturnya.
Dalam pelaporan ini, Gurun turut menyertakan barang bukti berupa video Oklin yang tersebar atau viral di media sosial.
Gurun berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan proses hukum terhadap Oklin.
Baca Juga: Contoh Teks Pidato Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023 Untuk RT/RW, Inspiratif, Simpel dan Penuh Makna
"Kami ingin perkara ini tuntas dan cepat, berharap Polres Jakpus segera memeriksa terlapor Oklin Fia dan tetapkan tersangka," imbuhnya.
Warganet Geram Video Jilat Ice Cream Tak Senonoh
Warganet jadi ramai membahas video tidak senonoh yang dibuat dan diunggah oleh Oklin Fia. Dalam video viral Oklin Fia jilat es krim, dirinya tampak tengah berjalan dan ditawari es krim. Mulanya, dia menolak tawaran itu.
"Klin, mau enggak? Ini, Klin," tanya pria yang sedang membuat konten bersama Oklin Fia sambil menawarkan es krim.
"Enggak mau," jawab Oklin Fia.