Niat Bantu Korban Gempa Cianjur, Cara Syahrini Justru Terancam Dipidanakan!

- 28 November 2022, 13:30 WIB
Aksi Penggalangan Dana Syahrini menggunakan akun rekening pribadi
Aksi Penggalangan Dana Syahrini menggunakan akun rekening pribadi /Instagram @conglie_willneverdie/

Direktur Advokasi dan Monitoring PSHK, Ronald Rofiandri mengungkapkan bahwa berdasarkan UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang, harus mendapat izin terlebih dahulu dari pejabat berwenang untuk mengumpulkan uang atau barang untuk kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Akta Perceraian Diduga Milik Syahrini dan Reino Barack Tersebar Luas, Netizen: Jangan Dong

“Prosedur di UU 9/1961 itu memang tidak boleh menggunakan rekening pribadi, hanya saja dalam posisi bencana sifatnya darurat agak sulit kalau harus mengurus badan hukum terlebih dahulu, karena itu perlu waktu,” ucap Ronald Rofiandri.

Selain itu, Ronald Rofiandri juga melihat bahwa fleksibilitasnya patut dipertanyakan ketika menggunakan rekening pribadi karena membutuhkan izin dari kepala daerah.

Lantas, pernyataan tersebut mendpaat komentar para netizen. Netizen sangat menyayangkan akan cara Syahrini yang melakukan penggalanagna dana dengan cara seperti itu.

Baca Juga: Rating Rumah Makan Milik Syahrini Semakin Buruk, Netizen: Kayak Gak Ada AC

"UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Khususnya diatur dalam Pasal 2 UU No 9 Tahun 1961 yang berbunyi sebagai berikut: Untuk menyelenggarakan pengumpulan uang atau barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 diperlukan izin lebih dahulu dari pejabat yang berwenang."... Nah yang katanya lulusan fakultas hukum masak gak tau ada aturan seperti ini..," komentar salah satu netizen.

"Duh jauhhh Cinn.. Habis gagal pansos ke Gigi dan Eno Sigit trs jual perabot macam ranjang, lemari, meja makan.. Eh karena sdh kepepet duita gegara lakinya cuma jadi narik ojol terus sekarang usaha bikin penggalangan dana utk korban gempa.. Yakin nnt dananya akan disalurkan semua..?. Atau berharap pas menyalurkan dana terus diliput stasiun tipi biar bisa eksis lagi getoooo..???" sambungnya.

"Sbnrny kl ada artis yg bikin donasi boleh2 aja, asalkan amanah dan kebadanan. Mksdny apa?? Contoh kl yg buka donasi sultan andara atau moon itu msh bisa diblg wajar dan in sya allah amanah ats nm penyumbangny(secara harta mereka sendiri aja tdk kekurangan)," komentar netizen lain.

Baca Juga: Mbak You Prediksi Reino Barack dan Syahrini akan Bercerai Pada Tahun Segini

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah