Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 26 Oktober 2022, 19:01 WIB
Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka.
Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka. /YouTube/Seleb Oncam News/

Pedoman Tangerang – Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang mulai hari ini, selasa, 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani ditahan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang.

Berikut kronologi Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Diduga Atas Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Semoga Hukum Allah Turun Tangan

Semua bermula pada Mei 2022, Nikita Mirzani melalui unggahan Instagram Story-nya mengunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra.

Gambar atau foto tersebut didapatkan Nikita Mirzani dari mesin pencarian Google dan situs berita daring.

Setelahnya, Nikita Mirzani menyunting dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan dan atau pencemaran nama baik Dito Mahendra.

Unggahan Instagram Story Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi, yang merupakan karyawan Dito Mahendra. Haerul kemudian memberitahu Dito.

Karena merasa keberatan atas unggahan tersebut, Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirza ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Karena perbuatannya itu Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Atas perbuatannya itu, Nikita Mirzani menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan diharuskan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Itulah kronologi kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dito Mahendra.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah