Pertanyakan Pekerjaan Razman Arif Nasution, Farhat Abbas: Selama ini Dia Ngaku-ngaku...

- 13 Juni 2022, 06:30 WIB
Farhat Abbas ungkapkan hari pertama kerja jika dirinya berhasil menjadi Presiden Republik Indonesia.
Farhat Abbas ungkapkan hari pertama kerja jika dirinya berhasil menjadi Presiden Republik Indonesia. /Instagram @farhatabbasofficial/

Pedoman Tangerang – Razman Arif Nasution selama ini selalu mengaku kalau ia telah berhasil memenangkan kasus Jendral Praperadilan Budi Gunawan. Oleh sebab itu, banyak orang yang ingin menjadi kliennya.

Namun akhir-akhir ini, pengakuan Razman sebagai seorang pengacara kondang tengah dipertanyakan oleh para netizen tentang kebenarannya. Keraguan tersebut bermula ketika Lasty Anisa, Bos Ada Tour tengah membongkar isi kantor dari Razman Arif Nasution.

“Dia selalu bilang saya dulu lawyer-nya jenderal ini. Saya praperadilankan, saya menangin,” ucapnya, dikutip dari salah satu postingan di akun YouTube Denise Chariesta.

Baca Juga: Sampai Peras Klien! Ternyata Begini Cara Razman Arif Nasution Hidupi 7 Istrinya

Baca Juga: Saingi Pinjol! Razman Arif Nasution Ternyata Pasang Bunga Pinjaman 50 persen ke Medina Zein

“ Dia selalu bilang saya dulu lawyer-nya jenderal ini. saya praperadilankan, saya menangin, terus dia bilang dia pernah membela Jenderal Pak Budi Gunawan,” sambungnya yang terus menceritakan kecurigaannya.

Tidak hanya Bos Ada Tour, Ternyata Farhat Abbas juga menceritakan segala kebohongan orang yang mengaku sebagai Pengacara tersebut kepada Denise.

Farhat menceritakan kepada tukang bunga yang menyebut dirinya pembela kebenaran tersebut kalau Razman adalah seorang pengacara bodong.

Melalui akun YouTube Denise Chariesta juga, yang videonya diunggah pada hari Minggu, 12 Juni 2022, Farhat juga berkata kepada Denise dihadapan Dr, Richard yang adalah korban penipuan Razman.

Farhat berkata, sebagai seorang pengacara, seharusnya Razman memberitahukan dimana ia berkuliah hukum, dan apabila memang dia adalah pengacara Jendra Budi Gunawan, harusnya ia tidak malu-malu memperlihatkan Surat Keterangan yang menunjukkan pernyataan tersebut.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah