Heboh! Raffi Ahmad Laporkan Medina Zein Ternyata Hanya Konsultasi UU ITE, Begini Keterangan Polisi

- 12 Mei 2022, 22:00 WIB
Heboh! Raffi Laporkan Medina Zein Ternyata Hanya Konsultasi UU ITE, Begini Keterangan Polisi
Heboh! Raffi Laporkan Medina Zein Ternyata Hanya Konsultasi UU ITE, Begini Keterangan Polisi /Instagram/raffinagita1717/medinazein92/

Pedoman Tangerang - Rame baru-baru ini, dikabarkan bahwa artis ternama di tanah air diduga jadi korban temannya.

Dikabarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya digunakan untuk kejahatan penipuan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, mengatakan, kedatangan Raffi Ahmad kemarin sore ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan untuk melaporkan seseorang. 

Baca Juga: Warganet Salahkan Fuji Karena Gala Sky Galak ke Rafathar dan Kiano

Ia menyatakan Raffi Ahmad datang ke Polda Metro Jaya sebatas berkonsultasi hukum.

Menurut Zulpan, Raffi Ahmad sebatas konsultasi hukum terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia konsultasi dengan penyidik di unit siber Polda Metro Jaya. 

"Ia datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang ditujukan pada seseorang. Kemarin, yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum," kata dia, Kamis, 12 Mei 2022.

Raffi, kata Zulpan, datang sekitar pukul 17.00 WIB dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Raffi berkonsultasi dengan tim penyidik sekitar 1 jam. 

Dalam konsultasi itu, Zulpan mengatakan, tidak ada omongan dari Raffi Ahmad yang menjurus untuk melaporkan seseorang ke polisi.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x