Will Smith Dilarang Hadiri Oscar Selama 10 Tahun, Buntut Kasus Dirinya dan Chris Rock

- 10 April 2022, 17:30 WIB
Will Smith dilarang menghadiri Oscar selama satu dekade/tangkap layar YouTube Entertainment Tonight
Will Smith dilarang menghadiri Oscar selama satu dekade/tangkap layar YouTube Entertainment Tonight /kabar Besuki/

Pedoman Tangerang - Pihak Oscar akhirnya memberikan keputusan kepada Will Smith, kasus terkait penamparan yang dilakukan Will Smith kepada Chris Rock pada acara Piala Oscar 2022.

54 Dewan Oscar mengadakan pertemuan virtual melalui Zoom untuk membahas sanksi Will Smith.

Berdasarkan pertemuan tersebut para anggota dewan mendukung untuk memberikan sanksi kepada Will Smith, yakni tidak menghadiri segala kegiatan akademi termasuk Piala Oscar selama 10 tahun.

Baca Juga: Dibalik Film 'Kuntilanak 3' Siapa Sosok Sutradara Rizal Mantovani, Umur, Karir Hingga IG

Sanksi tersebut berlaku sejak 08 April 2022.

Akan tetapi, Will Smith masih bisa masuk dan hanya memenangkan penghargaan di masa mendatang, saja dirinya tidak boleh hadir baik secara langsung maupun virtual.

keputusan tersebut Will Smith pun menerima dan menghormati keputusan para dewan.

Baca Juga: Yusuf Mansur Akui Salah, Usai Video Gebrak Mejanya Viral, Begini Tanggapannya

“Saya menerima dan menghormati keputusan akademi,” ucap aktor berusia 53 tahun tersebut.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah