Pedoman Tangerang - Mawar AFI dikabarkan akan segera dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
Panggilan terhadap Mawar AFI ini menyusul laporan dari pengacara mantan suaminya Steno Ricardo ke Polres Metro Depok pada bulan lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depoke AKBP Yogen Heroes Baruno beberkan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Baru setelah itu kepolisian akan memanggil Mawar AFI.
Baca Juga: Hukum Menghisap Payudara Istri Menurut Islam Saat Berhubungan Badan, Apakah Boleh?
Selain memeriksa dari kedua belak pihak, polisi pun
akan meminta keterangan kepada para ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli ITE.
"Kemudian dari pihak lain yang mendukung kalau memang itu pernyataan dari Mawar yang diduga itu pencemaran nama baik, setelah itu baru kita panggil Mawarnya," kata Yogen kepada wartawan, Selasa, 8 Maret 2022.
"Keterangan saksi ahli itulah yang jadi kunci," ucap Yogen.