Jerinx Dipanggil Polisi, Ponsel Nora Alexandra jadi Barang Bukti

- 3 Agustus 2021, 14:10 WIB
Jerinx Dan Nora Alexandra
Jerinx Dan Nora Alexandra /Instagram.com/@jrxsid

"Kalau sudah lengkap, hari Jumat atau Sabtu akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Kita berharap semoga pemeriksaan berjalan lancar," tandas Yusri.

Sebelumnya, musisi dengan nama asli I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni di Polres Badung, Bali.

Baca Juga: Bacaan Doa Akhir dan Awal, Bulan Muharram Serta Kemulian Bagi yang Melakukan

Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

"Di sana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE. Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x