Heboh! Raffi Ahmad Laporkan Medina Zein Ternyata Hanya Konsultasi UU ITE, Begini Keterangan Polisi

12 Mei 2022, 22:00 WIB
Heboh! Raffi Laporkan Medina Zein Ternyata Hanya Konsultasi UU ITE, Begini Keterangan Polisi /Instagram/raffinagita1717/medinazein92/

Pedoman Tangerang - Rame baru-baru ini, dikabarkan bahwa artis ternama di tanah air diduga jadi korban temannya.

Dikabarkan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya digunakan untuk kejahatan penipuan.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan, mengatakan, kedatangan Raffi Ahmad kemarin sore ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bukan untuk melaporkan seseorang. 

Baca Juga: Warganet Salahkan Fuji Karena Gala Sky Galak ke Rafathar dan Kiano

Ia menyatakan Raffi Ahmad datang ke Polda Metro Jaya sebatas berkonsultasi hukum.

Menurut Zulpan, Raffi Ahmad sebatas konsultasi hukum terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Dia konsultasi dengan penyidik di unit siber Polda Metro Jaya. 

"Ia datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang ditujukan pada seseorang. Kemarin, yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum," kata dia, Kamis, 12 Mei 2022.

Raffi, kata Zulpan, datang sekitar pukul 17.00 WIB dan pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Raffi berkonsultasi dengan tim penyidik sekitar 1 jam. 

Dalam konsultasi itu, Zulpan mengatakan, tidak ada omongan dari Raffi Ahmad yang menjurus untuk melaporkan seseorang ke polisi.

"Kalau dari konsultasi kemarin, tidak ada mengarah kepada seseorang yang hendak ia laporkan. Ia hanya ingin mengetahui penerapan Undang-undang ITE," ucap Zulpan.

Selain itu, Zulpan menyatakan, juga belum ada laporan dari siapapun berkaitan dengan orang yang dikabarkan terlibat dengan kasus dugaan penipuan, yakni Medina Zein. "Belum ada itu," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Raffi Ahmad menyatakan siap memperkarakan Medina Zein ke jalur hukum jika selebgram itu benar menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya untuk melakukan penipuan. 

Artis dengan pengikut media sosial yang banyak itu menanggapi tudingan yang dilontarkan Denise Chariesta, bahwa Medina Zein menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk tindak kejahatan.

"Aku baru pulang liburan, nanti deh kita cek-cek dulu," katanya, Dikutip tim Pedoman Tangerang dari kanal YouTube @Insert Trans TV

"Aku belum tahu, nanti kita double cross check dulu. Aku kan ada tim lawyer juga, coba dicek dulu biar enggak salah-salah. Nanti kalau memang ada apa-apa ya bisa dibicarakan baik-baik ataupun bisa lewat lawyer juga," ujarnya.

Suami Nagita Slavina itu menyatakan siap melaporkan sahabatnya jika setelah dilakukan pengecekan, kabar itu terbukti benar. 

Denise Chariesta mengatakan, nama Raffi Ahmad dipakai oleh Medina Zein untuk menipu pabrik kosmetik dengan menawarkan ayah dua anak itu sebagai brand ambassador-nya. 

Medina Zein menggunakan identitas pribadi KTP milik Raffi Ahmad untuk melancarkan aksinya.

Demikian informasi mengenai kabar artis Raffi Ahmad yang diduga jadi korban penipuan pabrik kosmetik dengan mengatasnamakan KTP miliknya.***

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler