Menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom jaundice.
Membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor terutama Dinas Pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, dan/atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Segera memberikan notifikasi apabila terjadi peningkatan kasus sindrom jaundice akut maupun menemukan kasus sesuai definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) melalui Telepon/ WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: [email protected].
Menindaklanjuti laporan kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dengan melakukan investigasi untuk mencari kasus tambahan.
Dalam edaran tersebut juga dijelaskan bahwa saat ini WHO telah menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai adanya 10 kasus hepatitis akut yang tidak diketahui asal-usulnya pada anak-anak usia 11 bulan sampai 5 tahun pada periode Januari-Maret 2022.
Adapun sejak resmi dipublikasikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh WHO pada 15 April 2022 kasus bertambah.
Penyebab penyakit belum diketahui
Adapun gejala klinis yang teridentifikasi yakni hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, syndrome jaundice akut dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare, dan muntah-muntah).
Adapun sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Kemenkes dalam edaran tersebut menerangkan bahwa penyebab penyakit masih belum diketahui.