Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC, Bareskrim Polri Siap Selidiki

- 1 September 2021, 11:21 WIB
Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC, Bareskrim Polri Siap Selidiki
Dugaan Kebocoran Data Pengguna Aplikasi eHAC, Bareskrim Polri Siap Selidiki /Dok. PMJ News

Pedoman Tangerang - Bareskrim Polri respon dan juga membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC).

eHAC yakni kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Polisi bantu lidik," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.

Baca Juga: Data Pengguna eHAC Bocor, Pemerintah Berulang Kali Teledor Lindungi Data Pribadi

"Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo dikutip dari antara.

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data- data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas.

Baca Juga: DITANGKAP! Pelaku Penistaan Agama Muhammad Kece Dibawa ke Bareskrim Polri

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x