Video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk "Creativity Mode".
Sehingga gamer dapat secara mandiri membuat dan mendirikan zona sesuai dengan keinginannya selama bermain game.
Baca Juga: Mengaku Ponakan Jenderal, Pemuda di Ciputat Tantang Petugas PPKM
Setelah pihak Fortnite membantah bahwa perusahaan game mereka menodai rumah suci umat Islam, pihak Kominfo segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari pelakunya.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," ujar Johnny.***