Ajak Hancurkan Ka'bah, Ini Klarifikasi Pihak Fortnite

- 7 Juli 2021, 16:28 WIB
Game Fortnite
Game Fortnite /epicgames

Pedoman Tangerang - Beredarnya video pengrusakan Ka'bah  yang diketahui merupakan bagian dari game daring Fortnite, membuat beberapa pihak geram.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan bahwa dirinya sedang mempertimbangkan untuk memblokir game tersebut.

"Lima kali sehari minimal kita menghadap Kabah (Shalat)... Dan di game ini saya diberitahu bahwa ada Ikon yang dinilai mirip Kabah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya," ujar Sandiaga Uno dikutip Pedoman Tangerang dari Antara pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan : Kita Beruntung Memiliki Presiden Seperti Jokowi

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang dipegang oleh Menteri Johnny G Plate mengatakan pihaknya mengkaji konten video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon mirip Kabah.

"Merespon beredarnya video dalam game daring Fortnite yang memuat ikon yang dinilai mirip Kabah, Kementerian Kominfo telah mengkaji konten yang dimaksud," ujar Johnny.

Johnny mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, konten tersebut dipublikasikan pada 17 Februari 2019 di kanal Youtube.

Baca Juga: Anies Hentikan Pengendara yang Mau Kerja, Telepon Bos Kamu Suruh Gubernur DKI di Rumah Saja !

Namun mengenai hal tersebut pihak Fortnite membantah dan memberi klarifikasi bahwa game tersebut sama sekali tidak ada unsur ajakan merusak Ka'bah.

Video tersebut merupakan user generated content (UGC) yang dibuat oleh pengguna dalam bentuk "Creativity Mode".

Sehingga gamer dapat secara mandiri membuat dan mendirikan zona sesuai dengan keinginannya selama bermain game.

Baca Juga: Mengaku Ponakan Jenderal, Pemuda di Ciputat Tantang Petugas PPKM

Setelah pihak Fortnite membantah bahwa perusahaan game mereka menodai rumah suci umat Islam, pihak Kominfo segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari pelakunya.

"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," ujar Johnny.***

 

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah