Cara Registrasi Kartu 3, Mudah Banget Bisa Dilakukan Sendiri via SMS dan Website

- 5 Juli 2021, 10:31 WIB
ILUSTRASI Cara Registrasi kartu 3, Via SMS atau Website
ILUSTRASI Cara Registrasi kartu 3, Via SMS atau Website /

Pedoman Tangerang – Cara registrasi kartu 3 (Tri) diterapkan sama untuk seluruh pelanggan layanan prabayar operator manapun.

Selain untuk pengguna baru, pengguna lama juga wajib melakukan dan menyimak cara registrasi kartu Tri.

Cara Registrasi kartu 3 sangat mudah dan  bisa dilakukan melalui SMS atau langsung lewat situs webnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Whatsapp Diblokir oleh Pacar atau Seseorang, Cek Tips Berikut

Cara Registrasi kartu 3 perlu disimak karena diharuskan bagi semua pengguna berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017.

Seluruh pengguna kartu SIM prabayar 3 diwajibkan melakukan registrasi kartu 3 miliknya dengan melengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat di KTP, dan nomor Kartu keluarga (KK).

Pelanggan Tri dapat melakukan registrasi kartu baru atau lama dengan mengunjungi situs resmi https://registrasi.tri.co.id/

Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark, Gampang Banget Ikuti Tips Berikut

Langsung saja kita simak Cara registrasi kartu 3 yang sebelumnya harus kita pastikan dulu nomor itu belum pernah dipakai sama sekali atau bila sudah kita bisa hapus data dulu :

Menghapus Data Registrasi Kartu 3 Melalui Website

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x