Pemotor Wajib Download Aplikasi MyPertamina! Simak Cara dan Syaratnya

29 Juni 2022, 11:00 WIB
Aplikasi MP /Screenshot/

Pedoman Tengerang – Adanya usulan terbaru dari pemerintah terkait penggunaan BBM jenis Pertalite dan Solar Bersubsidi untuk membatasi penggunaannya yaitu dengan mewajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina saat pembelian BBM jenis Pertalite.

Pemerintah melakukan hal ini dengan alasan agar BBM Pertalite dan Solar bersubsisi jatuh ke masyarakat yang memang jadi sasarannya.

Dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu, kepala BPH Migas, Erika Retnowati sudah menyampaikan revisi kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Waduh! Beli Pertalite dan Solar akan Dibatasi, Nomor Harus Terdaftar di My Pertamina

Baca Juga: Kebijakan Baru Pertamina Bikin Nasib Penjual Bensin Eceran Diujung Tanduk!

"Jadi sekarang sedang nunggu pembahasannya gimana," kata dia dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.

Jika disetujui oleh pemerintah, maka untuk membeli Pertalite harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Pemerintah juga harus melakukan revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Aplikasi MyPertamina ini bisa diunduh melalui PlayStore dan AppStore.

Cara menggunakan Aplikasi MyPertamina bagi pengguna motor dan pengguna mobil berbeda. Bagaimana cara penggunaanya? Simak penjelasan berikut ini:

Pengguna Motor

  1. Khusus pengguna motor, aplikasi MyPertamina bisa digunakan jika jarak pengendara dan mesin pengisian bahan bakar sejauh 1,5 meter.
  2. Pengendara motor diminta untuk turun kemudian berdiri di tanda yang telah disediakan petugas.
  3. Operator SPBU akan memberitahu jika posisi kendaraan sudah aman
  4. Pastikan aplikasi MyPertamina terhubung dengan aplikasi LinkAja
  5. Lakukan pengisian BBM untuk motor sesuai dengan jumlah yang Anda inginkan.
  6. Minta pembayaran melalui QR Code yang akan disediakan operator SPBU
  7. Pilih menu 'Bayar' pada aplikasi MyPertamina
  8. Scan QR Code yang tadi diberikan, tunggu sampai bukti pembayaran muncul.

Pengguna Mobil

  1. Parkir posisi mobil pada tempat yang pas di dekat mesin pengisian BBM di SPBU Pertamina.
  2. Pastikan mesin mati dan tetap berada di dalam kendaraan saat proses pengisian BBM berlangsung.
  3. Pastikan aplikasi MyPertamina terhubung dengan aplikasi LinkAja
  4. Lakukan pengisian BBM untuk mobil sesuai dengan jumlah yang Anda inginkan.
  5. Minta pembayaran melalui QR Code yang akan disediakan operator SPBU
  6. Pilih menu 'Bayar' pada aplikasi MyPertamina
  7. Scan QR Code yang tadi diberikan, tunggu sampai bukti pembayaran muncul.

Dengan adanya usulan dari pemerintah terkait aplikasi MyPertamina, diharapkan tujuan untuk membatasi penggunaannya agar BBM Pertalite dan Solar bersubsisi jatuh ke masyarakat yang memang jadi sasarannya dapat terealisasikan dengan baik.***

 

Editor: Muhammad Alfin

Tags

Terkini

Terpopuler