Teks Khutbah Jum’at: Mensucikan Diri Di Bulan Ramadhan

- 21 Maret 2024, 16:00 WIB
Teks Khutbah Jum’at: Mensucikan Diri Di Bulan Ramadhan
Teks Khutbah Jum’at: Mensucikan Diri Di Bulan Ramadhan /Pixabay/chiplanay

Selain itu, kita bisa mengartikan Ramadhan sebagai upaya dalam meningkatkan kesalehan sosial dan memacu kedermawanan kepada sesama, dan banyak lagi cara pandang yang bisa dipakai untuk melihat keistimewaan-keistimewaan yang ada pada bulan Ramadhan.

Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah

Dari sekian banyak cara pandang di atas, alfaqir secara khusus ingin mendalami tentang Ramadhan sebagai kesempatan untuk melebur dosa-dosa yang mungkin saja Allah swt belum mengampuni pada kesempatan-kesempatan sebelumnya. Di bulan Ramadhan kali ini mari kita jadikan kesempatan untuk menyucikan diri meriah rahmat dan kasih sayang Allah swt.

Dalam sebuah hadits yang masyhur, dari jalur Abu Hurairah, Rasulullah saw bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Artinya, “Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, dengan keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dosa masa lalunya akan diampuni.”

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat 15 Maret 2024: Mengimplementasikan Sikap Hati Bersih dari Dendam dan Dengki

Hadirin jamaah Jumat rahimakumullah

Isi hadits ini mengonfirmasi dan menguatkan terkait cara pandang kita terhadap bulan Ramadhan sebagai wasilah untuk peleburan dosa. Kita menyadari, seiring dengan bertambahnya waktu dan usia, sedikit atau banyak, sengaja maupun tidak, kita pernah tergelincir dalam dosa. Untuk itu, bulan Ramadhan hadir sebagai kesempatan yang tepat, untuk mendapatkan ampunan atas dosa yang telah lampau.

Abu al-Husain Ali bin Khalaf bin Abd al-Malik, atau lebih dikenal dengan Ibnu Baththal, saat memberikan penjelasan (syarh) atas kitab Sahih al-Bukhari, memberikan ulasan bahwa “ghufira lahu ma taqaddama min dzanbihi” merupakan kalimat umum yang diharapkan supaya seseorang mendapatkan ampunan atas seluruh dosanya, baik kecil maupun besar (Syarh Sahih al-Bukhari li Ibn Baththal, juz 04 hal.149).

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah