Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya

- 8 Juli 2022, 11:00 WIB
Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya
Pria Wajib Tahu! Salat Jumat Telat Tak Ikut Mendengarkan Khutbah, Apakah Sah? Begini Kata Buya Yahya /Pedoman Tangerang /YouTube Al Bahjah TV

Terkait hal ini, Buya Yahya juga menerangkan tata cara sholat Jumat jika terlambat yang diganti menjadi dzuhur, sebenarnya apa syaratnya salat Jumat sah?

Baca Juga: Asam Lambung dan Maag dapat Sembuh Cepat! dr Zaidul Akbar: Minum Ramuan Herbal Ini...

"Salat Jumat datangnya sudah salat, sudah selesai khutbah, yang pertama anda lelet, anda itu lelet pemales, kalau emang sibuk sekali jangan diulangi lagi nanti ya, berusahalah salat Jumat," terang Buya Yahya.

Namun, pembahasan dalam hal ini apakah saat Jumatnya sah atau tidak jika tidak mendengar khutbah?

Maka Buya Yahya menerangkan jika ada perbedaan antara sholat berjamaah biasa dengan salat Jumat.

"Jadi begini, bagi siapapun yang ingin mengikuti salat jamaah, beda dengan jamaah Jumat, kalau anda ingin salat jamaah dzuhur, maka asalkan engkau sempat takbiratul ikram, sambung dengan imam biarpun imamnya sebelum salam, anda takbiratul ikram, lalu imam salam, maka sah salat dzuhur anda," jelas Buya Yahya.

Namun, berbeda dengan sholat Jumat lantaran syarat sahnya salat Jumat yakni harus melaksanakan satu rakaat.

"Tapi kalau salat Jumat tidak, kalau salat Jumat anda harus mendapatkan satu rakaat," terangnya.

Maksudnya ialah jika imam sudah satu rakaat dan kembali berdiri lagi pada rakaat yang kedua, kemudian kalian ikut dan bertakbir berarti hanya mendapat satu rukuk.

Maka jika melaksanakan salat Jumat sudah dapat satu rakaat berarti salat Jumatnya sah.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x