Benarkah Berkurban Bagi Orang Tua yang Sudah Meninggal Tidak Boleh? Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 24 Juni 2022, 15:00 WIB
Benarkah Berkurban Bagi Orang Tua yang Sudah Meninggal Tidak Boleh? Berikut Penjelasan Buya Yahya.
Benarkah Berkurban Bagi Orang Tua yang Sudah Meninggal Tidak Boleh? Berikut Penjelasan Buya Yahya. / Tangkap layar YouTube/ Buya Yahya.

Pedoman Tangerang - Hari raya Idul Adha segera tiba. Menjelang Idul Adha ini, banyak anak-anak yang ingin berkurban mengatasnamakan orang tuanya yang sudah meninggal. Namun mereka kurang mengerti tata caranya.

Buya Yahya memberikan penjelasannya melalui video yang diunggah pada kanal YouTube Al-Bahjah TV tentang hukum dan cara berkurban bagi orang tua yang sudah meninggal.

“Kurban merupakan amalan sunnah dan bukan wajib, dan sunnahnya adalah setiap tahun bukan seperti haji seumur hidup satu kali,” ucap Buya Yahya.

Baca Juga: Viral, Video Penampakan Genderuwo Menyeramkan di Areal Rawa? Simak Faktanya

Baca Juga: Benarkah Orang Tidak Boleh Berkurban Jika Belum Aqiqah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jika hewan yang dikurbankan itu kambing, maka 1 hewan untuk 1 orang. Sedangkan yang dikurbankan 1 onta atau 1 sapi bisa untuk 7 orang.

“Dan satu kambing untuk satu orang bukan untuk banyak orang,” jelas Buya Yahya.

Lantas, apakah orang meninggal boleh mengorbankan hewan?

Menurut Buya Yahya, orang yang boleh melakukan kurban adalah orang yang hidup, bukan untuk orang yang sudah meninggal.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x