Baca Juga: Teks Kultum Singkat Ramadhan ke 2: Puasa Wujud Ketaan dan Memperteguh Keimanan
Lebih lanjut ia katakan haram adalah mengeluarkan sperma tanpa adanya jimak, seperti menggunakan tangan suami sendiri atau masturbasi menggunakan tangan suami.
Namun, jika menggunakan tangan istri itu adalah pahala.
"Jadi bagi suami boleh memasukkan tangannya ke dalam kemaluan istri sebagaimana boleh bersenang-senang dengan seluruh tubuh keduanya", imbuh Buya Yahya.
Demikianlah penjelasan terkait hukum memasukkan jari-jari ke vagina istri. Semoga bermanfaat.***