Tidur Saat Shalat Jumat di Bulan Puasa? Hati-hati Bisa Membatalkan Wudhu Apabila…

- 4 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi Jadwal Imam dan Khotib  Sholat Jumat Kota Bandung dan Sekitarnya Jumat, 4 Maret 2022
Ilustrasi Jadwal Imam dan Khotib  Sholat Jumat Kota Bandung dan Sekitarnya Jumat, 4 Maret 2022 /Dok Cianjurpedia/Nugraha/

Pedoman TangerangSholat Jumat menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat muslim diseluruh dunia. Sholat tersebut dikerjakan setiap Hari Jumat sebagai pengganti shalat Dhuhur.

Sholat Jumat menjadi amalan wajib dan tak boleh diganti dengan sholat dhuhur kecuali ada udzur syar’i.

Di Dalam shalat Jumat terdapat pula khutbah jumat sebagai bagian dari ibadah tersebut.

Namun, ketika khutbah banyak orang yang merasakan ngantuk mungkin disebabkan setelah bekerja.

Banyak orang yang penasaran dengan hukum tertidur saat khutbah jumat. Berikut ulasan lengkapnya.

Dilansir dari Konsultasi Syariah, ditegaskan oleh Ustadz Ahmad Ansyori bahwa tidur saat mendengar khutbah jumat dapat membatalkan wudhu.

Para ulama berbeda pendapat mengenai tertidur saat Khutbah Jumat, diantaranya.

Pertama, semua bentuk tidur membatalkan wudhu.

Kedua, tidak ada tidur yang membatalkan wudhu.

Ketiga, jika tidurnya sambil duduk maka wudhu tidak batal. Namun jika tidurnya tidak dalam posisi duduk, maka wudhu batal.

Keempat, semua tidur dapat membatalkan wudhu, kecuali tidur ringan, baik itu tidur dengan posisi duduk ataupun berdiri.

Perbedaan tidur berat dan tidur ringan adalah adalah selama seseorang masih dapat merasakan jika ada hadas yang keluar, kentut misalnya, maka tidurnya disebut ringan. Namun jika tidak merasakan sama sekali, maka disebut tidur yang berat.

Menurut Ustadz Ahmad Ansyori, Pendapat yang kuat -wallahu a’lam- adalah pendapat keempat. Bahwa yang dapat membatalkan wudhu adalah tidur berat saja. Adapun tidur ringan, tidak.

Alasannya adalah:

Karena pendapat ini dapat mengkompromikan dalil-dalil yang ada, tentang tertidur setelah bersuci apakah membatalkan wudhu atau tidak.

Ada hadis lain dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang tampak berbeda. Beliau menceritakan,

 

أن الصَّحابة رضي الله عنهم كانوا ينتظرون العِشاء على عهد رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ حتى تخفِقَ رؤوسهم ثم يُصلُّون ولا يتوضؤون

 

“Para sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menunggu sholat jama’ah isya di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sampai kepala mereka mematuk-matuk (karena ngantuk). Lalu mereka sholat tanpa mengulang wudhu.” (HR. Muslim).***

Editor: Araf Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah