Pedoman Tangerang - Masjid Istiqlal Jakarta dikabarkan kembali dibuka untuk Shalat Jumat mulai 20 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan ketat, keharusan jamaah telah divaksin dan kapasitas maksimal 25 persen.
Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal, Amaq Dalilah Saparwadi mengatakan, meski Shalat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas)," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Seperti apa Kriteria Pasangan yang Ideal dalam Islam? Ustadz Abdul Somad Jelaskan
Pengelola Istiqlal juga mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
"(Syarat) Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal," katanya.
Pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM Level 4.
Baca Juga: Apa Amalan yang Mudah Dikerjakan Rezeki Bisa Bertambah Terus? Ustadz Adi Hidayat Jelaskan
Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal tidak bisa serta merta melaksanakan kegiatan Shalat Jumat untuk umum karena ada persiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Sebetulnya, untuk persiapan sudah ada, sebab Masjid Istiqlal sebelumnya sempat melaksanakan shalat tarawih berjamaah untuk umum meskipun Jakarta tengah menerapkan PPKM.