“Jangan sampai ada pernyataan yang disalah tafsirkan,” ujar Mu’ti.
Baca Juga: SKB Pedoman UU ITE Resmi Diteken 3 Institusi Pemerintah, Ini Kata Mahfud MD
Menurutnya, regulasi yang tegas diperlukan untuk mencegah masyarakat berpikir bahwa pemerintah membatasi kebebasan beribadah. Hal ini sekaligus juga untuk menghindari kontroversi di tengah masyarakat.
Adapun arahan mengenai rangkaian Hari Raya Idul Adha 1442H/2021M untuk wilayah PPKM Darurat telah disosialisasikan pemerintah melalui berbagai media, salah satunya adalah melalui akun Twitter Sekretariat Kabinet, @setkabgoid.
Mahfud kemudian mengajak para tokoh agama untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi wabah ini.
“Mari kita selamatkan bersama, kita ambil langkah-langkah cepat agar wabah cepat berlalu,” kata Mahfud.***