Masih Makan Sahur Saat Adzan Subuh Berkumandang, Bagaimana Hukum Puasanya? Simak Penjelasan Berikut

28 Maret 2023, 22:39 WIB
ilustrasi Masih Makan Sahur Saat Adzan Subuh Berkumandang, Bagaimana Hukum Puasanya? Simak Penjelasan Berikut / Instargram @infokesehatan

Pedoman Tangerang - Beberapa orang mungkin kesulitan untuk bangun sahur karena belum terbiasa bangun di waktu sepertiga malam.

Ketika terlambat bangun atau bahkan baru bangun menjelang subuh, umat muslim ragu untuk melakukan sahur.

Keraguan ini muncul karena jika tetap memaksakan untuk sahur dan adzan subuh sudah berkumandang, maka ibadah puasa pada pagi harinya tidak dihitung.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat Dengan Tema Dahsyatnya Dzikir Kepada Allah

Lalu, bagaimana sebenarnya hukum makan sahur pada saat adzan subuh berkumandang?

Ustadz Adi Hidayat dalam ceramahnya menyampaikan bahwa "Kata Nabi, jangan hentikan sahur kalian hanya karena mendengar adzannya Bilal". Dikutip tim Pedoman Tangerang dari kanal YouTube Ustadz Adi Hidayat.

Jika diartikan secara teks, sahur masih diperbolehkan bahkan ketika mendengar adzan. Namun, dalam memahami makna suatu hadits harus dipahami secara menyeluruh.

Perlu diketahui bahwa pada zaman Nabi, orang yang terbiasa adzan tidak hanya Bilal bin Rabah, tetapi ada pula Abdullah bin Abi Ummi Maktum.

Baca Juga: The Blues Menggelar Acara Iftar, Ratusan Umat Muslim Buka Bersama di Stadion Stamford Bridge

Kemudian munculah pertanyaan, apa kaitannya dua orang yang adzan pada zaman Nabi dengan hukum makan sahur?.

Dalam sejarahnya, ada seorang sahabat Nabi yang tidak bisa melihat namun selalu taat untuk menunaikan sholat di masjid meskipun jaraknya cukup jauh.

Sahabat Nabi ini bernama Abdullah bin Abi Ummi Maktum, beliau juga seorang muadzin pada zaman tersebut. Suatu ketika, Abdullah bin Abi Ummi Maktum menghadap Nabi.

Baca Juga: Info Lengkap Series Sajadah Panjang Sujud Dalam Doa, Jadwal Tayang, Link Nonton Ada Disini

untuk meminta keringanan agar diperbolehkan sholat subuh di rumah, dengan alasan tidak ada yang menuntun jalan dan jarak dari rumah ke masjid yang cukup jauh.

Namun, Nabi dengan tegas mengatakan untuk mengusahakan sholat di masjid selama masih mendengar adzan.

Untuk tetap dapat sholat di masjid, Abdullah bin Abi Ummi Maktum menyiasati dengan lebih awal berangkat ke masjid dan adzan, adzan, serta adzan.

Semenjak peristiwa tersebut, ada dua adzan yang dikumandangkan.

Berkaitan dengan Ramadhan, ada dua adzan juga yang dikumandangkan. Satu adzan saat menjelang fajar (masih dalam waktu lail) dan satu adzan saat terbit fajar.

Baca Juga: Teks Kultum Ramadhan Singkat Dengan Tema Puasa dan Sabar

Adzan yang dikumandangkan Bilal bin Rabah biasa dilakukan ketika lail (malam) dan bukan saat fajar. Waktu lail dimulai dari setelah isya hingga menjelang fajar.

Sedangkan waktu fajar ditandai dengan adanya semburat putih di langit.

Oleh sebab itu, saat mendengar adzannya Bilal bin Rabah kita masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Namun, saat adzan fajar tiba, maka selesai pula makan dan minum.

Karena berpuasa dimulai saat terbit fajar hingga terbenam matahari.

Adanya dua adzan ini juga bertujuan agar saat umat muslim mendengar adzan pertama bisa bersiap-siap menyelesaikan makan dan minumnya.

Sehingga, pada saat adzan kedua atau adzan subuh (fajar), makan minum kita sudah selesai dan berarti pula ibadah puasa kita dimulai.***

Editor: Araf Mukhtar

Tags

Terkini

Terpopuler