Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

5 April 2022, 15:30 WIB
Apakah Menelan Dahak Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV/

Pedoman Tangerang - Buya Yahya dalam kajiannya beberkan hukum menelan dahak saat berpuasa.

Dalam hal ini Buya Yahya menyandarkan jawabannya kepada Imam Syafi'i.

Melansir dari akun resmi YouTube Buya Yahya, Al-Bahjah Tv, Buya Yahya mengajak umat muslim untuk tetap dalam madzhab Imam Syafi'i.

"Yang pertama saya ajak Anda untuk tetap mengikuti Mahzab Syafi'i dengan kemudahannya, baru nanti jika tidak bisa, kita kasih mazhab lain," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Aktivis Greenpeace Blokade Kapal Tanker Pertamina Karena Membawa Minyak dari Rusia

Menurut Buya dalam Madzhab Imam Syafi'i menelan dahak yang keluar dari dalam saat berpuasa dapat membatalkan puasa.

"Maka jangan ditelan lagi kata Imam Syafi'i bahkan jumhur ini kalau ditelan lagi batal, karena ini keluar dari dalam, dari dalam jika ditelan lagi membatalkan," ketus Buya Yahya.

"Keluar itu artinya disaat hendak dikeluarkan dengan mudah, tapi jika tadi dikatakan susah keluar, tapi saat ditelan terasa, itu kalau susah dikeluarkan, belum keluar," imbuh Buya Yahya.

Dalam Madzhab Syafi'i dahak yang membatalkan puasa adalah dahak yang sudah keluar. Menurutnya, jika dahak belum keluar maka tidak mengapa menelan kembali dahak tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Duduk Terlalu Lama Ternyata Dapat Memperpendek Umur! Benarkah?

"Sebab itu al asl, aslinya berada di dalam, selagi susah dikeluarkan berarti tidak keluar, maka Anda tidak usah pikir," jelas Buya Yahya.

Beda kasus jika orang tersebut memang memiliki penyakit yang memaksa dahaknya terus menerus keluar.

"Ada Mahzab Imam Malik RA, ini spesial orang yang punya kasus ya, kalau Anda tidak boleh seenaknya,"tutur Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menjelaskan, dahak yang sudah berada di ujung lidah tak mengapa ditelan kembali alias tidak membatalkan puasa.

"Ini kenapa? itu bukan sesuatu yang dimakan, dinikmati, sesuatu yang dianggap lezat, ini tidak, Imam Malik mengatakan no problem," jelas Buya Yahya.***

Editor: R. Adi Surya

Tags

Terkini

Terpopuler