Warga RI Makin Gemar Pinjol, Kredit Macet Meroket

- 24 Agustus 2023, 19:30 WIB
Jeratan Pinjol Illegal
Jeratan Pinjol Illegal /PMJ News/

"Tetapi perlu diingat bahwa kemudahan dan kecepatan harus dibarengi dengan manajemen risiko kredit yang mencukupi. Apalagi paylater ini juga banyak didukung oleh bank, multifinance dan P2PL yang menawarkan kemudahan dalam pemberian dana bagi paylater," tutur Yohanes dilansir dari CNBC Indonesia, pada Kamis 24 Agustus 2023.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendata NPL layanan buy now paylater (BNPL) per April 2023 menjangkau 9,7% atau di atas batas aman 5%. Berdasarkan umur, rentang usia muda 20 tahun hingga 30 tahun turut menyumbang 47,78% terhadap rasio NPL BNPL.

Tanggapan OJK atas hal tersebut bahwa tingkat inklusi keuangan pada rentang umur muda tersebut tergolong tinggi yakni telah mencapai hingga 86%.

Selain itu tingkat tersebut juga selalu naik tiap tahunnya, namun tidak disertai dengan peningkatan tingkat literasi keuangan.

Apalagi, BNPL saat ini telah terhubung dengan sistem layanan informasi keuangan (SLIK). Jadi jika ada tunggakan, akan berpengaruh terhadap credit score masyarakat.
Padahal, akibatnya sudah terlihat nyata.

Seperti pada kabar yang viral belakangan ini yaitu cuitan Twitter tentang 5 orang lulusan baru (fresh graduate) yang ditolak lamaran kerja karena status kolektibilitas 5 atau macet.

"Gilaa. 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lulus karena BI Checking Kol 5. uwaww," tulis @kawtus di Twitter pada Senin, 21 Agustus 2023.

Sebagai informasi, BI Checking saat ini bernama sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK. SLIK bisa menampilkan riwayat kredit seseorang bisa terlihat dengan lengkap.

Caranya hanya dengan memasukan NIK di KTP untuk bisa mengakses data SLIK seseorang.

Nantinya, data SLIK akan semakin terintegrasi dan riwayat kredit seseorang bisa terlihat secara lengkap. Dalam hal ini, OJK sedang mematangkan pembentukan pusat data Fintech Lending (Pusdafil), pengajuan pinjol akan terintegrasi dengan SLIK OJK nantinya.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah