Pedoman Tangerang - Seorang mahasiswi ditetapkan sebagai tersangka karena melawan polisi.
Mahasiswi berinisial HFR tersebut tak terima ditegur Ipda RM karena melawan arah di Jakarta Timur.
HFR kala itu mengendarai sepeda motor melawan arah di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
Usai ditegur polisi, HFR malah memberikan perlawanan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.
Tak hanya menabrakkan motornya, mahasiswi berusia 23 tahun tersebut juga menggigit petugas.
HFR pun segera diamankan dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.