Sebelumnya Holywings dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penistaan agama.
Hingga kini, polisi masih menangani kasus promo minuman keras bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di Holywings.
Polisi telah memasang garis polisi di Kantor Pusat Holywings, Tangerang Selatan, Banten.
Baca Juga: Bikin Terharu! Atalia Praratya Kenang Saat Rawat Emmeril Kahn di Amerika
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Penyidikan pun masih terus dilakukan melalui pengumpulan alat bukti.***