Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, menanggapi kabar viral terkait pernikahan seorang pria yang menikah dengan seekor kambing yang terjadi di daerahnya.
Diketahui, pernikahan tersebut dilaksanakan di sebuah pesanggrahan milik anggota DPRD di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng.
Pernikahan tak lazim tersebut juga dihadiri para tamu undangan layaknya pernikahan pada umumnya.
Baca Juga: Sempat Tak Ucapkan Duka Cita untuk Anak Ridwan Kamil, Mbah Mijan: Semoga Emmeril Kahn Mumtadz...
Ketua MUI Kabupaten Gresik Jawa Timur KH Mansoer Shodiq lantas buka suara.
“Kami mengimbau pelaku segera bertaubat dan meminta ampunan Allah SWT,” ucap KH Mansoer Shodiq.
Selain meminta pelaku bertaubat, MUI juga akan memeriksa para saksi pernikahan.
Termasuk anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.
Sebelumnya diketahui, seorang warga Gresik bernama Saiful Arif yang berusia 44 tahun menikahi seekor kambing betina.