Suami dari Polwan Korban Perselingkuhan, Dibebastugaskan dari ASN OKI

- 12 Mei 2022, 20:20 WIB
Suami dari Polwan Korban Perselingkuhan,  Dibebastugaskan dari ASN OKI
Suami dari Polwan Korban Perselingkuhan, Dibebastugaskan dari ASN OKI /

Pedoman Tangerang - Kabar viral belum lama Polwan Polda Sumsel jadi korban perselingkuhan pejabat ASN OKI.

Sebelum viral, diketahui dari laporan dirinya yang diunggah ke akun Instagram miliknya. Alhasil, dari postingan tersebut ramai dan viral, saat ini jadi perbincangan publik di dunia maya.

Setelah semua fakta dikumpulkan dan terungkap, dirinya langsung melapor. 

Baca Juga: Viral Video Remaja Putri Asal Ternate Kesurupan, Kejadiannya di Bioskop XXI

Mengenai laporan tersebut, Kasubbag Protokol Ogan Komering Ilir (OKI), Damsir Khalik, dan staf perempuan berinisial W dibebastugaskan usai adanya laporan perselingkuhan di antara keduanya.

Hal itu disampaikan istri Damsir, Polwan Briptu Suci Darma terkait kasus dugaan perselingkuhan yang saat ini tengah dalam proses sidang disiplin dan kode etik.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Saat ini proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten OKI masih berlangsung,” kata Kepala Bidang Pembinaan Aparatur dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang Rusdi Laili, pada Kamis, 12 Mei 2022.

“Sanksi terberat bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, kedua-duanya. Karena soal ASN, ada aturan PP 53 dan PP 45 tahun 1999 tentang Perkawinan. Diatur, perselingkuhan tidak dibenarkan apalagi hidup bersama tanpa hubungan perkawinan,” ujarnya.

Selain itu, Sekretaris Daerah Ogan Komering Ilir (OKI) Husin menuturkan dalam menangani kasus itu sejak 25 April. 

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah