Pedoman Tangerang - Seorang agamawan bukanlah orang tanpa cela dan bersih dari kesalahan, seperti biarawati lanjut usia di Amerika Serikat (AS) yang diketahui menggelapkan uang sekolah untuk bermain judi.
Biarawati berusia 80 tahun tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan California setelah terbukti menggelapkan dana ribuan dolar milik sekolah.
Uang tersebut digunakan oleh sang biarawati untuk berjudi dan pergi berlibur.
Dikutip Pedoman Tangerang dari AFP pada Selasa, 8 Februari 2022, biarawati bernama Mary Margaret Kreuper telah melanggar sumpahnya sebagai pengabdi Tuhan pada enam dekade lalu.
Margaret mencampakan hidup sederhana yang merupakan pola hidup seorang agamawan dengan berlibur mewah sembari berfoya-foya dari uang yang ia ambil dari sekolah.
Margaret sebelumnya dipercaya sebagai Kepala Sekolah di sebuah Sekolah Dasar Katolik di wilayah Los Angeles.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Jam Tayang Serial Layangan Putus yang Tayang di RCTI Mulai Hari Ini
Dalam persidangan yang digelar pada hari Senin, 7 Februari 2022 waktu setempat, Margaret terbukti menyelewengkan dana sekolah sebesar USD835 ribu atau setara dengan Rp12 miliar untuk digunakannya berjudi di Las Vegas.