Sidang lanjutan kasus penistaan agama yang dilakuka M Kece kembali digelar pada Senin dan Selasa 17 hingga 18 Januari 2022, dengan agenda mendengarkan saksi.
Persidangan dilakukan hingga malam hari karena banyaknya saksi yang dihadirkan, lalu setelahnya kondisinya memburuk dan harus dirawat di RSUD Ciamis.***