Erupsi Gunung Semeru Ada Kaitannya dengan Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon, Isinya Apa?

9 Desember 2022, 08:00 WIB
Erupsi Gunung Semeru Ada Kaitannya dengan Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon, Isinya Apa? /Tangkapan Layar YouTube

Pedoman Tangerang - Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi, Kamis 8 Desember 2022.

Berdasarkan catatan Pos Pantau Gunung Api Semeru di Gunung Sawur pada periode pengamatan pukul 00.00 - 06.00 WIB dan 06.00-12.00 WIB, gunung dengan puncak tertinggi Pulau Jawa itu mengeluarkan 18 kali letusan.

Dibalik erupsi gunung Semeru banyak yang mengaitkan dengan perjanjian Syekh Subakir dengan Sabdo Palon tanah Jawa.

Melansir kanal YouTube Aliqul Chanel berjudul “Meletusnya Gunung Semeru!! Isi Perjanjian Syekh Subakir!! Sabdo Palon Nagih Janji Akhir Tahun 2021”, tulis judul pemberitaan dilansir Desember 2022.

Baca Juga: Seram! Terawangan Indigo dan Ramalan Jayabaya Tahun 2022 Ternyata Sama, Apa Itu?

Lalu, apa itu perjanjian Sabdo Palon? Mengapa selalu dikaitkan dengan meletusnya Gunung Semeru?

Dikutip dari berbagai sumber cerita Sabdo Palon muncul berawal dari cerita Syekh Subakir yang diutus menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa.

Banyaknya hambatan membuat Syekh Subakir membuat perjanjian Sabdo Palon dengan roh halus penguasa wilayah yakni Ki Semar Badrayana.

Konon, sebelum membuat perjanjian Syekh Subakir melakukan pembersihan dengan menancapkan tumbal berupa batu hitam di puncak Gunung Tidar, Magelang yang merupakan pakunya Pulau Jawa.

Hal itu kemudian membuat seluruh Tanah Jawa bergejolak dan membuat bangsa jin merasakan kepanasan.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya Ungkap Kiamat Kubro Akan Terjadi Tahun 2022, Banyak Orang Lapar dan Telanjang

Sabdo Palon yang telah ribuan tahun bersemayam di Tanah Jawa keluar dari puncak Gunung Tidar dan berdiri di hadapan Syekh Subakir.

Dalam perjanjian tersebut Sabdo Palon memberi kesempatan kepada Syekh Subakir dan para ulama untuk menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa dengan empat syarat.

1. Tidak boleh ada pemaksaan dalam agama, dharma atau kepercayaan.

2. Tidak boleh menghilangkan adat istiadat dan budaya di Tanah Jawa.

3. Jika mendirikan Kerajaan Islam, maka raja pertama harus berdarah campuran. Maksudnya, apabila Bapaknya Hindu, maka ibunya islam dan sebaliknya.

4. Tidak boleh menjadikan orang Jawa menjadi orang Arab atau Parsi. Maksudnya, biarkan orang jawa menjadi orang jawa dengan kebudayaannya meski agamanya Islam.

Itulah beberapa perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang dikaitkan dengan erupsi gunung Semeru.

Semoga kita semua dapat memetik hikmah dari berbagai kejadian yang terjadi di tanah air. Agar hidup berbudi luhur dan menjaga kelestarian alam yang ada.***

Editor: Bustamil Arifin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler