Viral! Pengendara Motor Tutupi Pelat Nomor dengan Celana Dalam Merah untuk Kelabui Tilangan Elektronik

2 Juli 2022, 12:30 WIB
Emak-emak tutupi plat nomor motornya guna menghindari ETLE/Instagram @kabarnegri /

Pedoman Tangerang - Video aksi perempuan viral di media sosial kendati tutupi pelat nomor dengan celana dalam merah untuk kelabui tilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Diketahui sosok perempuan tersebut berasal dari Lamongan, Jawa Timur. 

Setelah video beredar di media sosial dan viral Polisi mendatangi pengendara perempuan tersebut.

"Kami sudah melihat video tersebut, dengan Kanit Turjawali (Satlantas Polres Lamongan) juga sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ujar Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno, Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Perempuan pengendara motor tersebut akhirnya memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun TikTok @adah_dahh.

Video pengendara menutup pelat motornya tersebut mulanya diunggah oleh akun @tse.arth.

Terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor yang ditutupi celana dalam wanita berwarna merah.

Kemudian terdengar pula orang yang tertawa melihat aksi perempuan itu.

Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan "Mau ketawa takut dosa".

Tak perlu takut ETLE

Aris mengimbau para pengendara agar tidak perlu terlalu takut dengan tilang ETLE.

Sebab ETLE hanya menyasar pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Selain itu, pemilik kendaraan atau pengendara masih bisa mengonfirmasi kepada polisi setelah menerima surat konfirmasi.

"Penerima surat konfirmasi bukan langsung ditilang, melainkan diberikan kesempatan untuk mengonfirmasi apakah betul dikendarai oleh pemilik kendaraan atau kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) kepada pihak lain," kata Aris.

Lebih lanjut, Aris mengajak masyarakat untuk berpikir positif mengenai ETLE yang diberlakukan kepolisian.

Sebab, tujuan penerapan ETLE yang dilakukan adalah meminimalisasi pertemuan petugas dengan pelanggar yang berpotensi terjadinya penyimpangan.

Dan diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas untuk menyelamatkan anak bangsa. Untuk itu, kami menghimbau serta mengajak masyarakat dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan yang lain.

"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.***

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler