MUI Gresik Minta Pria yang Menikahi Kambing Bertaubat

10 Juni 2022, 16:15 WIB
Viral, Pria di Gresik Menikah dengan Kambing Betina, Dihadiri Anggota DPRD, Ini Tanggapan Organisasi Keagamaan /Tangkapan layar YouTube/

Pedoman Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, menanggapi kabar viral terkait pernikahan seorang pria yang menikah dengan seekor kambing yang terjadi di daerahnya.

Diketahui, pernikahan tersebut dilaksanakan di sebuah pesanggrahan milik anggota DPRD di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. 

Pernikahan tak lazim tersebut juga dihadiri para tamu undangan layaknya pernikahan pada umumnya.

 Baca Juga: Sempat Tak Ucapkan Duka Cita untuk Anak Ridwan Kamil, Mbah Mijan: Semoga Emmeril Kahn Mumtadz...

Ketua MUI Kabupaten Gresik Jawa Timur KH Mansoer Shodiq lantas buka suara.

“Kami mengimbau pelaku segera bertaubat dan meminta ampunan Allah SWT,” ucap KH Mansoer Shodiq.

Selain meminta pelaku bertaubat, MUI juga akan memeriksa para saksi pernikahan.

Termasuk anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Arianto.

Sebelumnya diketahui, seorang warga Gresik bernama Saiful Arif yang berusia 44 tahun menikahi seekor kambing betina.

Baca Juga: Pria di Gresik Nikahi Seekor Kambing Demi ‘Like’ di Youtube dan TikTok, Minta Maaf Setelah Viral

Pernikahan yang diduga untuk konten media sosial tersebut terjadi pada Minggu, 05 Juni 2022.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengantin pria menikahi seekor kambing putih.

"Saya terima nikahnya, Sri Rahayu Bin Bejo (Kambing), dengan mas kawin uang sebesar 22 ribu rupiah, serta tunduk, patuh, taat dan ikhlas atas perintah dan petunjuk dari gusti yang maha suci ini. Demi mempersatukan bumi nusantara, bumi pertiwi, indonesia tercinta ini," kata mempelai pria.***

Editor: Araf Mukhtar

Tags

Terkini

Terpopuler