Jalur Prestasi: Daftar ulang dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Jalur Perpindahan Orang Tua: Daftar ulang dilakukan di sekolah tujuan.
Jalur Ketentuan Khusus: Daftar ulang dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Isi Formulir Daftar Ulang: Isi formulir daftar ulang yang disediakan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dengan lengkap dan benar.
Serahkan Berkas dan Bayar Biaya Daftar Ulang: Serahkan semua berkas yang diperlukan dan lakukan pembayaran biaya daftar ulang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Simpan Bukti Daftar Ulang: Simpan bukti daftar ulang Anda dengan baik sebagai bukti bahwa Anda telah menyelesaikan proses daftar ulang.
Baca Juga: 7 Destinasi Wisata Alam Pantai Indah di Banten yang Wajib Dikunjungi
Batas Waktu Daftar Ulang PPDB Banten 2024
Jalur Zonasi dan Jalur Perpindahan Orang Tua: 27 - 30 Juni 2024
Jalur Prestasi dan Jalur Ketentuan Khusus: 2 - 4 Juli 2024
Informasi Penting: