Skripsi Tidak Wajib Lagi Bagi Mahasiswa! Nadiem Makarim: Tugas Akhir Berbentuk...

- 29 Agustus 2023, 19:30 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id
Mendikbud, Nadiem Makarim. /gurudikdas.kemdikbud.go.id /

Pedoman Tangerang - Skripsi tidak wajib lagi dikenakan sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4. Syaratnya adalah prodi mahasiswa bersangkutan telah mengimplementasikan kurikulum berbasis proyek ataupun bentuk lain yang sejenis.

Sedangkan jika untuk mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya merupakan tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.

Adapun bentuk lainnya seperti prototipe, proyek, ataupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga bisa dikerjakan secara mandiri ataupun berkelompok.

Baca Juga: Inilah Sosok Anna Muawanah Bupati Wanita yang Disebut Terkaya di Jawa Timur, Ternyata Segini Hartanya!

Regulasi tersebut dijelaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 terkait Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Adapun regulasi terbaru ini diciptakan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa, 29 Agustus 2023

"Tugas akhir dapat berbentuk macam-macam. Dapat berbentuk prototipe. Dapat berbentuk proyek. Dapat berbentuk lainnya. Bukan hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, namun keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," tutur Nadiem

Nadiem mengungkapkan, sebaiknya masing- masing kepala prodi memiliki kemerdekaan untuk menentukan dalam mengukur standar capaian kelulusan mahasiswa. Untuk itu, saat ini standar tentang capaian lulusan ini tidak dijelaskan secara rinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi.

"Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," tuturnya lagi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x