Contoh Materi MPLS SMP 2023, Inovatif Bikin Siswa Bersemangat

- 11 Juli 2023, 19:00 WIB
Contoh Materi MPLS SMP 2023, Inovatif Bikin Siswa Bersemangat.
Contoh Materi MPLS SMP 2023, Inovatif Bikin Siswa Bersemangat. /

Pedoman Tangerang - Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2023 yang inovatif bikin siswa/i bersemangat.

Dengan adanya kegiatan MPLS ini, maka para siswa dapat memiliki pemahaman yang lebih tentang bagaimana cara berinteraksi dengan lingkungan sekolah, dengan kawan maupun dengan guru.

Berikut ini contoh materi MPLS 2023 untuk SMP.

Baca Juga: Yuk Cek Hasil PPDB Jabar SMA/SMK Tahun 2023, Lengkap Link Pengumumannya

1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan

2. Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.

3. Antara guru dan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban tugas pendidikan (hubungan yang serasi)

4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.

5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemendikbud, Inilah Cara Mengecek Lengkap PIP

Fungsi Sekolah Sebagai Tempat Belajar

Adapun fungsi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tempat berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:

1. Ilmu pengetahuan dan teknologi

2. Pandangan hidup atau kepribadian

3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya

4. Kemampuan berkarya.

Baca Juga: Bantuan PIP 1 Juta Masuk Rekening Siswa SD, SMP, dan SMK, Cek Ketentuannya di sini

C. Prinsip Sekolah

Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat tempat sekolah itu berada,

Untuk itu sekolah harus memiliki prinsip sebagai berikut.

1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memberikan bekal hidup.

2. Sekolah sebagai institusi tempat peserta didik belajar dibawah bimbingan pendidik.

3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya.

4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa.

5. Sekolah sebagai lembaga pembinaan potensi di luar intelegensi.

Baca Juga: 35 Teka Teki MPLS 2023, Berisi Makanan dan Minuman

6. Sekolah harus mampu mengembangkan kemampuan emosional, sosial, komunikasi, berinteraksi, bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.

7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak.

8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri.

9. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat belajar (learning society).

D. Penataan Wawasan Wiyata Mandala

Agar sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :

- Meningkatkan koordinasi dan konsolidasi sesama warga sekolah untuk dapat mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar.


- Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.

- Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.

- Mengadakan penyuluhan bagi orang tua dan siswa yang bermasalah

- Mengadakan penyuluhan dan pembinaan kesadaran hukum bagi siswa.

- Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, etika bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.

- Pengembangan logika para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.

- Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.

- Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.

E. Tata Cara Pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala di Sekolah

Kepala Sekolah dalam melaksanakan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dapat melakukan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.

2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.

3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).

4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orang tua siswa, siswa).

5. Menyelenggarakan kegiatan yang dapat menunjang ketahanan sekolah seperti PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah