Baca Juga: PPDB Jenjang SD di Jakarta Tahun 2023 Kapan Dibuka? Catat Ini Jadwal, Syarat dan Link Pendaftarannya
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP/KK
2. Tidak/belum terdaftar sebagai guru/kepala sekolah pada data pokok pendidikan (Dapodik) dan simpatika.
Pendaftaran PPG Prajabatan.
3. Berusia paling tinggi (32 tahun) pada 31 Desember 2023.
4. Memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau diploma empat (D- IV) yang terdaftar pada PD-Dikti atau terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.
5. Memiliki IPK 3.00
6. Memiliki Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (diserahkan pada saat lapor diri), berkas ini dibutuhkan ketika kamu sudah dipastikan di terima menjadi mahasiswa PPG Prajabatan. Berkas ini diserahkan pada kampus tempat mu melanjutkan pendidikan.
7. Memiliki surat keterangan bebas narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) diserahkan pada saat lapor diri, ketika sudah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan.
8. Menandatangani pakta integritas