Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Berikut ini Alokasi Formasi Tahun 2022

- 12 April 2022, 13:00 WIB
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Berikut ini Alokasi Formasi Tahun 2022
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Berikut ini Alokasi Formasi Tahun 2022 /Setkab.go.id/

Alex juga menjelaskan bahwa peserta yang ingin mendaftar, dapat mempelajari ketentuan mengenai seleksi sekolah kedinasan yang tertera pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Sedangkan, untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan dari masing-masing sekolah kedinasan, peserta dapat mengaksesnya melalui link dikdin.bkn.go.id/daftarInstansi.

Melalui link tersebut, peserta dapat mengetahui tata cara prosedur pendaftaran. Selain itu, Pelamar juga dapat mencermati pertanyaan yang sering diajukan pada menu FAQ, dengan membaca buku Petunjuk Sekolah Kedinasan Tahun 2022 yang tersedia di link tersebut.

Pelamar yang ingin mendaftar ke Sekolah Kedinasan pun hanya memiliki waktu 22 hari untuk melakukan proses pendaftaran. Karena pendaftaran akan ditutup pada Sabtu, 30 April 2022 pukul 23.59 WIB.

30 sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun 2022 ini, berada di bawah pengawasan delapan instansi yang sama seperti tahun lalu, instansi tersebut adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Perhubungan.

Alex mengungkapkan bahwa tidak semua lulusan sekolah kedinasan akan mengabdi sebagai PNS di instansi yang menaungi sekolah kedinasannya.

Dia pun berharap PNS yang lulus dari sekolah kedinasan nanti, dapat untuk siap mengabdi serta melayani dan mampu ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan.

"Sebagai ASN, tentunya diharapkan bagi PNS lulusan sekolah kedinasan untuk siap mengabdi untuk melayani dan ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhan,” kata Alex.

Alex pun menambahkan untuk para calon peserta sekolah kedinasan agar berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena itu dapat dipastikan sebagai penipuan.

"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi sekolah kedinasan,” tegas Alex.

Halaman:

Editor: Araf Mukhtar

Sumber: KemenPAN RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x