KJP Tahap 2 Telah Dibuka, Begini cara agar Terdaftar sebagai Penerima

- 21 September 2021, 12:30 WIB
KJP Tahap 2 Telah Dibuka, Begini cara agar Terdaftar sebagai Penerima.
KJP Tahap 2 Telah Dibuka, Begini cara agar Terdaftar sebagai Penerima. /kjp.jakarta.go.id/

Pedoman Tangerang - KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik).

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 kembali dibuka sekitar bulan September atau Oktober yang akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.

Sebagaimana dilansir dari Instagram P4OP, berikut cara agar terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2:

- Pada tanggal 13 - 25 September 2021, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah
- Pada tanggal 13 - 25 September 2021, calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 harus melengkapi berkas melalui sekolah.
- Pada tanggal 27 – 30 September 2021, dilakukan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima
- Pada tanggal 1 – 13 Oktober 2021, data final penerima mulai ditetapkan pihak yang berwenang

Baca Juga: Daftar KJP Tahap 2 Tahun 2021 Bisa dapat Dana Pendidikan Rp 1 Juta- 10 Juta! Simak Penjelasannya disini

Bagaimana jika peserta didik yang telah memenuhi kriteria dan telah mengajukan diri pada sekolah atau lembaga pendidikan tapi masih tidak terdaftar?

Maka, untuk info pedaftaran dan cara daftar bisa menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Persyaratan untuk menjadi siswa yang berhak menerima KJP Plus tahap 2 September 2021.

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah