Kartu Jakarta Pintar Plus Cair September 2021, Begini Cara Cek Data Penerimanya

- 14 September 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus /Instagram/@sd.pancabhakti

Pedoman Tangerang - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai cair hari ini. Siswa yang bersekolah di wilayah DKI Jakarta mulai jenjang SD sederajat hingga SMA sederajat berhak atas bantuan.

Sebagaimana ketahui bahwa KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus ini adalah untuk meringankan masalah pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMA.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Cek Status Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS September 2021

Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Waluyo Hadi menjelaskan, dana KJP Plus untuk tiga jenjang pendidikan itu dilakukan secara bertahap.

Waluyo melampirkan jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 1 Periode September untuk tingkat SD sederajat mulai 14 September, kemudian SMP sederajat mulai 21 September dan SMA sederajat mulai 28 September.

Setiap penerima program KJP Plus berhak mendapatkan bantuan dana sesuai jenjang pendidikannya. Berikut ini rincian dana KJP Plus untuk siswa:

- Rp 250.000 untuk siswa SD.
- Rp 300.000 untuk siswa SMP.
- Rp 420.000 untuk siswa SMA.
- Rp 450.000 untuk siswa SMK.
- Rp 300.000 untuk masyarakat yang belajar di PKBM.

Baca Juga: Dana KJP Tingkat SD di Jakarta Sudah Cair!

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x