Cek Status Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA, Begini Caranya

26 Juli 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi - Cek Status Bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD-SMA, Begini Caranya. /OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO

Pedoman Tangerang - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program bantuan finansial yang berasal dari pemerintah yang dipersiapkan untuk membantu siswa yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk para siswa-siswi dari jenjang SD hingga SMA yang memiliki finansial kurang mampu bisa mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) asal memenuhi syarat.

Pada tahun 2023, siswa berhak memperoleh bantuan hingga sebesar Rp 1 juta jika mereka mempunyai rekening yang telah tercantum.

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Barcelona Friendly Match, Cek Susunan Pemain dan Skor Akhir di sini

Cara Melihat Status Penerima PIP:

Untuk melihat apakah Anda masuk pada daftar penerima PIP, Anda dapat mengakses situs resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id.

Anda cuma perlu menuliskan NISN serta NIK KTP pada laman SIPINTAR atau link resmi PIP Kemdikbud.

Aktivasi Rekening dan Pencairan PIP Kemendikbud 2023

Jika Anda termasuk sebagai penerima PIP, lakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank BRI (bagi jenjang SD serta SMP) atau di di bank BNI (bagi siswa SMA serta SMK).

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Air di Kabupaten Tangerang yang Hits, Instagramable dan Kekinian

Setelah Anda melakukan aktivasi rekening, bantuan PIP Kemendikbud akan cair hingga sebesar Rp 1 juta e rekening SimPel serta dapat dicairkan lewat bank atau ATM.

Perlu diingat bahwa batas terakhir untuk aktivasi rekening adalah tanggal 31 Juli 2023.

Oleh sebab itu, segera cek status Anda serta lakukan aktivasi rekening secepat mungkin.

Cara Mengecek Penerima PIP Kemendikbud 2023

Berikut merupakan tata cara mengecek status penerima PIP:

- Langkah pertama buka situs pip.kemdikbud.go.id di browser HP Anda.
- Kemudia masukan NISN serta NIK KTP siswa calon penerima PIP 2023 di kolom yang telah disediakan.
- Isi kode captcha yang telah disediakan.
- Terakhir klik "cek penerima PIP".

Kriteria Penerima Bantuan PIP Kemendikbud 2023

Berikut merupakan beberapa aturan atau kriteria yang harus dipenuhi supaya dapat menerima PIP:

- Siswa-siswa yang masih aktif duduk di bangku sekolah.
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar.
- Kemudian terdaftar di Dapodik.
- Setelah itu nama Anda harus terdaftar sebagai penerima di link pip.kemdikbud.go.id.

Rincian Nominal Bantuan PIP Kemendikbud 2023

Jumlah yang diberikan oleh pemerintah pada bantuan PIP tergantung pada jenjang pendidikan siswa:

- Siswa SD: Mendapatkan Rp 450 ribu per tahun (kecuali bagi siswa baru serta kelas akhir memperoleh Rp 225 ribu).
- Siswa SMP: Mendapatkan Rp 750 ribu per tahun (kecuali siswa baru serta kelas akhir memperoleh Rp 375 ribu).
- Siswa SMA: Mendapatkan Rp 1 juta per tahun (kecuali siswa baru serta kelas akhir memperoleh Rp 500 ribu).***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler