Upaya Standarisasi Aksara Sunda dan Jawa

15 Juni 2021, 10:54 WIB
Aksara Jawa dalam dunia digital /Kabar Tegal/Instagram tulisan.jawa

Pedoman Tangerang -  Para pegiat aksara bersama dengan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengajukan standarisasi aksara Jawa dan Sunda kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN).

Standarisasi aksara tersebut akan dilakukan setelah  para ahli bahasa dan aksara Indonesia kuno menyepakati standar fon, papan ketik, dan transliterasi.

“Ini standarisasi aksara Jawa dan Sunda akan kita ajukan  kepada BSN dalam waktu dekat,” kata Chief Registery Officer PANDI Mohamad Shiddiq Purnama pada acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda di Kota Bogor, Jawa Barat, dikutip Pedoman Tangerang pada Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Komite II DPD RI Lakukan Pengawasan UU Sumber Daya Air ke Kalimantan Timur

Shiddiq menuturkan bahwa setelah terjadi diskusi panjang dan juga polemik hangat, para akademisi dan seluruh stakeholder  dalam simposium tersebut telah menyepakati standar aksara, fon, papan ketik dan juga transiterasi.

Selanjutnya Ia juga menuturkan bahwa pengajuan standarisasi aksara Jawa dan Sunda kepada BSN secara bersamaan.

“Hari ini kita juga sudah mendapatkan hasil standarisasi aksara Sunda melalui kegiatan simposium. Oleh karena itu,  kami optimis bisa mendaftarkan standarisasi aksara Jawa dan aksara Sunda ke BSN secara bersamaan,” terang Shiddiq.

Baca Juga: MUI Gunakan Dana Sertifikasi Halal Untuk Jatuhkan Pemerintah, Benarkah?

Dalam hal perndaftaran standarisasi kepada BSN, Ratih Ayu selaku staf PANDI yang menbawa kegiatan tersebut menjelaskan beberapa hal terkait proses pendaftaran yang sedang diupayakan saat ini.

“Kami dari PANDI mencoba memasifkan penggunaan akasara dengan mendigitalisasikan aksara Nusantara, sehingga  itu bisa menjadi bukti untuk menaikkan status  UNICODE, Ada beberapa proses yang mesti dilalui, salah satunya memperoleh SNI dan selanjutnya ISO. Transliterasi, fon, dan papan ketik yang standar menjadi syarat dalam pengajuan tersebut,” tutur Ayu.

Menurut Ayu setelah proses standarisasi aksara Sunda dan Jawa, maka langkah selanjutnya adalah bekerjasama dengan Kemeko PMK untuk mendukung kegiatan merajut Indonesia melalui digitalisasi aksara Nusantara.***

 

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler