Menurutnya, Kemenhub mencatat kendaraan listrik dari SUT (Sertifikat Uji Tipe) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe). Sementara Polri menghimpun berdasarkan pendaftaran STNK dan BPKB.
“Daftar kendaraan yang sudah terdaftar sampai September 2023 ini, total kendaraan bermotor yang ada di data saya 157 juta unit, 78 persennya adalah kendaraan roda dua, ini roda 4 ke atas Cuma 28 persennya saja” ucap Yusri di Jakarta
“Motor itu (secara total) 131 juta unit, baru 0,04 persen saja yang kendaran listrik yang sudah terdaftar, yang sudah ada BPKB STNK-nya di Indonesia ini,” kata dia.
Walaupun populasi kendaraan listrik di Indonesia belum terlalu banyak, namun hal tersebut menjadi kabar baik bagi pemerintah yang sedang mengurangi polusi udara.***