Erik sempat meminta maaf atas tindakannya ini kepada ayah santriwati tersebut, tetapi permohonan maafnya ditolak.
Baca Juga: Siapa Zein Isa Krisna? Inilah Sosok HRD PT IMIP Morowali yang Viral Berkata Kasar Pada Karyawan
Akibat rasa kecewa dan sakit hatinya atas perbuatannya itu, dia pun dilaporkan ke polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, tersangka belum ditangkap dan baru ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Siapa AP alias Jacky? Inilah Sosok Pria yang Ancam Sebar Video hingga Foto Pribadi Ria Ricis
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi berencana akan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," ujarnya.***