Pedoman Tangerang - Kabar mengejutkan kembali terjadi di salah satu pondok pesantren di Lumajang, Jawa Timur. Ya kali ini kabar dinikahi santriwati oleh pengasuh pondok tanpa sepengetahuan orang tua wanita.
Santriwati yang masih berusia 16 tahun tersebut dinikahi secara siri pada 15 Agustus 2023, tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Status Erik ternyata telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
Baca Juga: Siapa Veni Oktaviana? Ini Sosok Viral Profil yang Diduga Terlibat Skandal
Lantas siapakah Muhammad Erik yang menikahi siri santriwati tanpa sepengetahuan orang tua wanita? Berikut ini informasinya.
Baca Juga: Siapa Istri Randy Pangalila? Inilah Sosok Chelsey Frank Cewe Bule Cantik Mempesona
Sosok Muhammad Erik
Kisah seorang santriwati yang menikah siri dengan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) sedang menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terungkap setelah ayah santriwati, Mat Rokim, mendengar kabar dari tetangga bahwa anaknya sedang hamil.
Namun setelah diselidiki, ternyata anaknya tidak hamil melainkan sudah menikah siri dengan pengasuh Ponpes tersebut.
Erik sempat meminta maaf atas tindakannya ini kepada ayah santriwati tersebut, tetapi permohonan maafnya ditolak.
Baca Juga: Siapa Zein Isa Krisna? Inilah Sosok HRD PT IMIP Morowali yang Viral Berkata Kasar Pada Karyawan
Akibat rasa kecewa dan sakit hatinya atas perbuatannya itu, dia pun dilaporkan ke polisi sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur oleh keluarga korban.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, tersangka belum ditangkap dan baru ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Siapa AP alias Jacky? Inilah Sosok Pria yang Ancam Sebar Video hingga Foto Pribadi Ria Ricis
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Rochim mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Polisi berencana akan meminta keterangan sejumlah saksi atas kasus tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi akan kita panggil untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut," ujarnya.***