Baca Juga: Siapa Rektor UNRI? Alasan Sang Rektor Cabut Laporan Mahasiswa Kritik UKT
Berdasarkan dari laman Jadiasn.id, gaji untuk golongan III sendiri berkisar Rp2.373.600 – Rp4.200.000.
Tak hanya gaji, Asri Damuna juga mendapatkan sejumlah tunjangan sebagai ASN kemenhub.
Salah satunya yakni tunjangan kinerja jabatan.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, besaran tukin Kemenhub berkisar antara Rp 2,53 juta untuk kelas jabatan terendah
Hingga Rp 33,24 juta untuk kelas jabatan tertinggi. Untuk tukin ASN Kemenhub kelas jabatan 3 sebesar Rp 2.898.000.
Demikian ulasan tentang biodata Asri Damuna.***