Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari ini, Selasa 23 April 2024
Saat penentuan dari Mahkamah Konstitusi, kita melihat bahwa ada pandangan yang berbeda dari tiga hakim konstitusi, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat," kata Suhartoyo.
Dissenting opinion dalam konteks hukum adalah pendapat yang dinyatakan oleh hakim yang tidak sependapat dengan mayoritas dalam suatu kasus. Ini mencerminkan perbedaan pandangan.
Ini berarti bahwa dalam kasus perselisihan Pilpres 2024, ketiga hakim MK yang menyatakan dissenting opinion tidak sejalan dengan keputusan MK yang menolak permohonan Anies-Muhaimin.
Menurut laman Cornell Law School, dissenting opinion dapat mempertahankan sudut pandang minoritas terkait isu yang diperebutkan.
Kehadiran dissenting opinion juga ikut memengaruhi perdebatan publik mengenai isu-isu tersebut.
Praktik dissenting opinion baru diperkenalkan dalam sistem hukum Indonesia setelah diundangkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman, seperti yang diungkapkan dalam penelitian Universitas Lampung (Unila).
Awalnya, dissenting opinion hanya dikenal dalam pengadilan niaga, tetapi seiring berjalannya waktu, perbedaan pendapat tersebut diperbolehkan dalam jenis pengadilan lainnya.
Itulah penjelasan tentang makna dissenting opinion dalam konteks hukum. Semoga bermanfaat.
Di samping itu, awalnya praktik dissenting opinion terbatas pada pengadilan niaga saja.